PANDUAN PERPUSTAKAAN
A. PENDAHULUAN
Peraturan dan tata tertib perpustakaan diadakan dengan maksud agar penyelenggaraan perpustakaan dapat berlangsung secara tertib dan teratur. Peraturan perpustakaan digunakan sebagai pedoman baik bagi pustakawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari maupun bagi pemakai dalam menggunakan jasa perpustakaan
B. KEANGGOTAAN
1. Semua civitas FSM Universitas Diponegoro berhak menjadi anggota
2. Keanggotaan dilakukan secara system dengan pengaktifan dari akun SSO masing-masing mahasiswa
Langkah-langkah pengaktifanny adalah sbb :
a. Buka https://lib.undip.ac.id
b. Ada tanda garis tiga di pojok kanan atas klik dan "Masuk"
c. Login dengan akun SSO masing2
d. Isi presensi kunjungan ke perpustakaan di komputer yg sudah disediakan.
3. Kartu anggota perpustakaan(KTM) berlaku selama menjadi mahasiswa dan setiap
tahun diperpanjang melalui petugas.
4. Untuk pengunjung dari luar FSM UNDIP:
a. Menunjukan kartu identitas yang berlaku
b. Hanya diberkenankan sebagai anggota baca/ tidak diperkenankan
meminjam koleksi
c. Untuk membaca kolekisi skripsi atau memfotokopi koleksi, pengunjung
harus menjadi anggota baca
d. Masa berlaku kartu baca selama satu semester
e. Menyerahkan pas foto 2 x 3 cm
C. WAKTU PELAYANAN
1. Pelayanan Sirkulasi/Referensi
a. Pelayanan Sirkulasi/ Referensi
Senin – Kamis |
: |
Jam 08.00-15.00 WIB |
Istirahat (Senin-Kamis) |
: |
Jam 12.00-13.00 WIB |
Jum'at |
: |
Jam 08.00-15.30 WIB |
Istirahat Jum’at |
: |
Jam 11.30-13.00 WIB |
b. Pelayanan Administrasi
Senin – Kamis |
: |
Jam 08.00-15.00 WIB |
Istirahat (Senin-Kamis) |
: |
Jam 12.00-13.00 WIB |
Jum'at |
: |
Jam 08.00-15.30 WIB |
Istirahat Jum’at |
: |
Jam 11.30-13.00 WIB |
D. SISTEM PELAYANAN
Sistem pelayanan yang digunakan adalah “Layanan Terbuka” (open acces) yaitu bahwa pemakai dapat secara bebas/langsung memilih atau mencari bahan pustaka yang diinginkan, kecuali Skripsi . Untuk skripsi menggunakan sistem pelayanan tertutup/ dilayani memalui petugas.
E. KETENTUAN DAN ATURAN PAKAI
1. Kartu anggota tidak berlaku untuk anggota lain
2. Memeriksa kelengkapan halaman buku pada saat peminjaman
3. Jumlah dan waktu peminjaman
a. Mahasiswa
Maksimal 2 buku selama 2 (dua) minggu
b. Dosen
Maksimal 5 buku / selama 1 semester untuk buku pegangan mata kuliah
dan 2 minggu untuk non pegangan kuliah
c. Karyawan
Maksimal 5 buku selama 1 semester
F. KETENTUAN PENGUNJUNG
G. KEWAJIBAN PENGGUNA
1. Menjaga kebersihan dan ketenangan ruang perpustakaan
2. Mentaati peraturan dan tata tertib perpustakaan
H. SANKSI
1. Merusak atau menghilangkan buku diharuskan mengganti dengan buku yang
sama (asli), bila fotokopi dibuat hardcover rangkap 2 (dua)
2. Terlambat mengembalikan pinjaman dikenakan denda Rp 1000,00/buku/hari,
buku koleksi referensi Rp. 5000/ jam/buku