Text
Penentuan Dosis Pendamping Pasien Pediatri Pada Pemeriksaan Toraks
Pemeriksaan radiografi toraks pada pasien anak atau pediatri merupakan
salah satu pemeriksaan yang paling sering dilakukan karena banyaknya kelainan
yang terjadi pada bagian toraks dan memiliki probabilitas cukup tinggi pada usia
anak-anak. Pada umumnya pasien pediatri yang belum bisa melakukan
pemeriksaan radiografi secara mandiri, akan dibantu oleh pendamping pasien
yang berasal dari keluarga pasien dan sudah dewasa. Perhitungan dan pengukuran
dosis radiasi yang diterima oleh pendamping pasien sangat penting untuk
dilakukan karena pendamping pasien akan berada di ruang pemeriksaan bersama
pasien anak selama proses paparan radiasi dan sekecil apapun dosis radiasi sinarX yang diterima tubuh pasti akan memberikan peluang terjadinya efek stokastik.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2020 tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam
Radiologi Diagnostik dan Intervensional yang mengatur dosis yang diterima
pendamping pasien diupayakan di bawah 5 mSv dengan menetapkan pembatas
dosis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara faktor eksposi
terhadap dosis radiasi yang diterima oleh pendamping pasien. Pengukuran dosis
radiasi menggunakan TLD yang akan diletakkan pada pada bagian dada
pendamping pasien pediatri sedangkan perhitungan dosis radiasi menggunakan
persamaan Klein-Nishina. Hasil pengukuran dosis sebesar 0 mSv (karena dosis
pendamping pasien lebih kecil daripada limit dosis yang dapat terukur oleh TLD)
dan hasil perhitungan dosis pendamping pasien berkisar antara 0.39211 × 10-5
mSv hingga 4.60769 × 10-5 mSv.
Kata kunci: Pendamping pasien pediatri, dosis radiasi, faktor eksposi
1616D2022 | 1616 D 2022 | Perpustakaan FSM Undip | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain