Dinas Bina Marga Kota Semarang memiliki tanggung jawab untuk mengelola jalan di Kota
Semarang. Salah satu pengelolaan yang dilakukan adalah pendataan kerusakan jalan.
Dinas Bina Marga Kota Semarang hanya melakukan peninjauan dengan periode waktu
tertentu. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan juga tidak dilibatkan dalam
membantu Dinas Bina Marga Kota Semarang untuk melakukan pendataan kerusakan jalan
dengan melibatkan masyarakat dalam pelaporan kerusakan jalan melalui service yang
menggunakan arsitektur RESTful Resource Oriented agar sistem dapat berinteroperabilitas
dengan sistem lain, sehingga dapat dibuat berbagai macam sistem yang memanfaatkan
service tersebut. Sistem dapat digunakan untuk mengolah data kerusakan jalan dan